“GABY ADALAH HARAPAN DAN MASA DEPAN KAMI. JANGAN ANGGAP NYAWA GABY SAMA SEPERTI NYAWA KUCING !”
Setelah Gaby dipindahkan ke ruang jenazah, pihak rumah sakit Pondok Indah di Puri memberitahukan kepada kami bahwa mereka tidak bisa mengeluarkan Surat Keterangan Kematian, karena mereka bilang Gaby “MENINGGALNYA TIDAK WAJAR.” Yang bisa mengeluarkan Surat Keterangan Kematian untuk orang yang “MENINGGALNYA TIDAK WAJAR” adalah Dokter Forensik dari Rumah Sakit yang akan diarahkan oleh pihak kepolisian.
Kami dibantu oleh pihak RS Pondok Indah di Puri untuk menghubungi pihak Kepolisian. Selama di ruang jenazah itu, mulai berdatangan mommy-mommy dari teman-teman sekelas Gaby, dan beberapa orang dari pihak sekolah.
Setelah polisi tiba, kami dan jenazah Gaby langsung diarahkan untuk dibawa ke RS. Bhayangkara I.R. Said Sukanto di Keramat Jati dengan menggunakan mobil jenazah. Sementara itu, salah satu perwakilan dari keluarga kami ( kakak ipar saya/ paman Gaby ) diminta untuk membuat laporan kasus kematian Gaby ke kantor polisi.
Saat menaiki mobil jenazah, saya dan papa Gaby memilih untuk duduk di belakang, supaya bisa lebih dekat dengan jenazah anak kami. Di dalam perjalanan yang cukup lama itu ( sekitar 2 jam ) kami berdua merenungi nasib kami yang telah kehilangan buah hati tercinta, dimana jenazahnya terbaring di hadapan kami dengan ditutupi kain putih. Dari kain putih penutup jenazah, terlihat rembasan darah yang masih terus mengalir keluar dari hidung Gaby ( karena pembuluh darahnya sudah pecah, yang diduga akibat penekanan dada Gaby yang kuat saat pemberian CPR ).
Saat itu PIKIRAN KAMI BERDUA BENAR-BENAR “NGEBLENG”, dan kami benar-benar merasa SENASIB SEPENANGGUNGAN. Sama-sama KEHILANGAN ANAK HASIL BUAH CINTA KAMI, yang selama ini benar-benar KAMI SAYANGI dan KAMI RAWAT BAIK-BAIK, yang KELAHIRANNYA 8 tahun yang lalu BEGITU KAMI NANTIKAN.
Melintas ingatan sembilan tahun yang lalu, saat saya dinyatakan hamil oleh Dr. NK Hie, SPOG ( Dokter Spesialis kandungan kami di RS Hermina Daan Mogot ). Saat itu saya sudah LULUS SIDANG SKRIPSI dan tinggal MENUNGGU WISUDA S1 saya di UBM. Saya dan papa Gaby memang menikah sebelum saya lulus kuliah, yaitu pada Juli 2005 ( saat saya kuliah semester 5 ), karena saya dan papa Gaby terpaut umur yang lumayan jauh ( 13 tahun ). Jadi papa Gaby ngga mau nungguin saya lulus kuliah dulu baru married, sebab katanya kelamaan nunggunya, sebab usianya sudah 34 tahun saat itu, sedangkan saya saat itu umur 21 tahun.
Setelah 1 tahun menikah, saya belum hamil juga. Papa Gaby yang merasa “TELAT KAWIN” INGIN SEGERA MEMILIKI ANAK. Jadi kami berdua BEROBAT ke RS Hermina Daan Mogot dengan Dr. NK Hie, SPOG. Setelah diperiksa, menurut dokter, saluran telur saya YANG SATU TERSUMBAT, dan YANG SATU BERKELOK-KELOK. Jadi cuma sperma YANG BENAR-BENAR TANGGUH yang dapat melalui saluran telur saya itu. Jadi bukan saya yang dikasih obat, tapi papa Gaby yang diberi obat supaya spermanya tangguh, agar bisa melewati medan yang berliku-liku.
Disamping berobat ke dokter, saya juga TIDAK LUPA BERDOA. Sesuai dengan iman Katholik saya, saya berdoa NOVENA TIGA SALAM MARIA ( saya sangat PERCAYA dengan kekuatan doa Novena Tiga Salam Maria, sebab setiap saya mendaraskannya dengan SUNGGUH-SUNGGUH disertai dengan HARAPAN YANG BESAR akan permohonan saya itu, doa saya SELALU TERKABUL ).
Disamping berobat ke dokter, saya juga TIDAK LUPA BERDOA. Sesuai dengan iman Katholik saya, saya berdoa NOVENA TIGA SALAM MARIA ( saya sangat PERCAYA dengan kekuatan doa Novena Tiga Salam Maria, sebab setiap saya mendaraskannya dengan SUNGGUH-SUNGGUH disertai dengan HARAPAN YANG BESAR akan permohonan saya itu, doa saya SELALU TERKABUL ).
Akhirnya dua bulan kemudian, doa saya benar-benar TERKABUL. Gaby hadir di dalam kandungan saya sebagai “ANUGERAH TERINDAH YANG TUHAN BERIKAN KEPADA SAYA melalui PERANTARAAN DOA NOVENA TIGA SALAM MARIA. DAN SAYA SANGAT BERSYUKUR kepada Tuhan Yesus dan Bunda Maria.”
Saya di wisuda pada hari Sabtu, 25 November 2006. Usia kandungan saya saat itu menginjak 2 bulan. Pada hari wisuda itu saya merasa sangat bahagia sebab mendapat dua kebahagiaan sekaligus, kebahagiaan lulus kuliah, dan kebahagiaan sebentar lagi mau punya baby.
Saya di wisuda pada hari Sabtu, 25 November 2006. Usia kandungan saya saat itu menginjak 2 bulan. Pada hari wisuda itu saya merasa sangat bahagia sebab mendapat dua kebahagiaan sekaligus, kebahagiaan lulus kuliah, dan kebahagiaan sebentar lagi mau punya baby.
Gaby kemudian lahir 7 bulan setelah saya di wisuda, yaitu pada Rabu, 27 Juni 2007 pukul 22.25.
Setelah Gaby mulai besar, setiap dia memandang foto wisuda saya, saya selalu bilang “Ini di dalam perut mama ada Bibie lho. Bibie juga dulu ikut diwisuda bareng mama. Hebat yah Bibie belom lahir sudah diwisuda.” Dan Gaby menjawab “Haah….So cool yah Bibie.“
Saat ini foto wisudanya masih tergantung di dinding rumah saya, dan setiap kali saya memandang foto itu, saya akan selalu mengenang Gaby yang saat itu ada di dalam kandungan saya.
Tak terasa akhirnya kami tiba di RS Bhayangkara Said Sukanto. Hari sudah mulai sore, sekitar jam 16.30. Jenazah Gaby lalu dicek dan dilakukan visum luar jenazah. Kami tidak mengizinkan diotopsi sebab kami mau jenazah anak kami tetap utuh. Untuk apa sih otopsi kalau SUDAH JELAS PENYEBABNYA meninggal karena TENGGELAM. Ciri-cirinya juga menunjukkan demikian.
Kejadiannya juga pas di kolam renang saat pelajaran renang.
Ada BUSA HALUS pada HIDUNG dan MULUT merupakan INDIKASI bahwa orang tersebut MENINGGAL KARENA TENGGELAM. Busa halus timbul AKIBAT DARI PARU-PARU PENUH AIR.
Ada BUSA HALUS pada HIDUNG dan MULUT merupakan INDIKASI bahwa orang tersebut MENINGGAL KARENA TENGGELAM. Busa halus timbul AKIBAT DARI PARU-PARU PENUH AIR.
Coba kalo ngga percaya bisa dipraktekin. Cari orang yang mau dijadiin kelinci percobaan untuk ditenggelamkan selama 5 – 10 menit. Pasti saat dia berjuang untuk hidup dan BERNAFAS DI DALAM AIR dan PARU-PARU PENUH AIR, dia akan MENGELUARKAN BUSA PUTIH HALUS saat diangkat dari dalam air. Berani coba ?
Artikel Tenggelam Menurut Ilmu Forensik pada link ini :https://celotehanmuda.wordpress.com/…/asfiksia-dan-tenggel…/
Jadi TIDAK TEPAT KALAU OTOPSI DIJADIKAN ALASAN UNTUK MEMPERSULIT KASUS INI MASUK KE PENGADILAN. Kecuali kalo jenazah ditemukan tergeletak di jalan raya, ngga tau kapan meninggalnya dan apa penyebabnya, baru tepat untuk dilakukan otopsi.
KASUS GABY INI KAN SANGAT-SANGAT JELAS KRONOLOGI WAKTU DAN KEJADIANNYA, RUANG LINGKUPNYA JUGA KECIL. Sekarang ini MASALAHNYA HANYA : OKNUM YANG TERLIBAT atas tenggelamnya Gaby MAU BERTANGGUNG JAWAB SECARA HUKUM ATAU TIDAK ?
Silahkan link berikut ini :
https://www.youtube.com/watch?v=AYjLscRjvJ4
https://www.youtube.com/watch?v=Dy6GYgjBuP8
https://www.youtube.com/watch?v=AYjLscRjvJ4
https://www.youtube.com/watch?v=Dy6GYgjBuP8
Saya mau mengoreksi beritanya. Kami, orang tua Gaby, TIDAK PERNAH MENGATAKAN KASUS INI SEBAGAI MUSIBAH, INI ADALAH DUGAAN KELALAIAN GURU.
“KAMI SAMPAI SAAT INI MASIH MEMPERJUANGKAN PROSES HUKUMNYA, JADI KASUS INI BELUM SELESAI. KAMI TIDAK PERNAH MENCABUT KASUS INI. KASUS INI MASIH TERUS DIPROSES DI KEPOLISIAN.”
Saya juga kaget melihat berita-berita di media dan youtube yang mengatakan “ORANG TUA GABRIELLA MENGANGGAP KASUS INI SEBAGAI MUSIBAH DAN JALAN YANG TELAH DITETAPKAN TUHAN.”
KOK BISA ada statement seperti itu ya ? Apa karena SAAT DIWAWANCARA SAYA TERLIHAT TENANG dan TIDAK MARAH-MARAH, jadi DISIMPULKAN SEPERTI ITU. Selama kalimat itu TIDAK KELUAR DARI MULUT SAYA SENDIRI saat diwawancara, berarti PERNYATAAN ITU TIDAK SAH !
Saya BUKAN TIPE orang yang SUKA CARI RIBUT dan MARAH-MARAH. Saya CINTA DAMAI, sesuai dengan ajaran iman saya. Tapi TOLONG JANGAN DISALAHARTIKAN bahwa sikap saya yang tenang dan tidak mau cari rebut itu sebagai suatu keikhlasan secara hukum.
MENGIKHLASKAN PROSES HUKUM GABRIELLA SAMA SAJA TIDAK MENGHARGAI NYAWA ANAK KAMI SENDIRI, DAN MEMBUKA PELUANG TERULANGNYA KEMBALI KASUS SEMACAM INI !
Suara hati saya mengatakan “KALAU KITA BENAR, BERJUANGLAH TERUS SEBAB TUHAN AKAN MENYERTAIMU !”
Di berbagai media dikatakan “PIHAK SEKOLAH SUDAH MENANGGUNG BIAYA PENGUBURAN DAN RUMAH DUKA sebagai bentuk KOMPENSASI KERUGIAN dan KEHADIRANNYA di rumah duka dan pemakaman sudah merupakan BANTUAN DUKUNGAN MORIL.”
Biaya penguburan dan rumah duka, serta kehadiran mereka itu PANTASNYA disebut “KOMPENSASI KERUGIAN” atau “KEWAJIBAN” ?
LOGIKANYA, kalau kita NABRAK KUCING SAMPAI MATI saja, WAJIB KITA KUBURKAN kucing itu sebagai WIJUD RASA BERSALAH dan RASA TANGGUNG JAWAB kita.
Tolong JANGAN ANGGAP NYAWA GABY SAMA SEPERTI NYAWA KUCING !
Kami membesarkan Gaby dengan SUSAH PAYAH !
GABY adalah MASA DEPAN dan HARAPAN KAMI !
GABY adalah MASA DEPAN dan HARAPAN KAMI !
APAKAH DENGAN HANYA MEMBAYAR BIAYA RUMAH DUKA DAN PENGUBURAN SAJA, ANDA ANGGAP KASUS INI TELAH SELESAI DAN ANDA TELAH BERTANGGUNG JAWAB ?
“KALAU POSISI KITA DIBALIK, ANAK ANDA YANG JADI KORBAN, LALU KAMI URUS BIAYA RUMAH DUKA DAN PENGUBURANNYA, SETELAH ITU KAMI ANGGAP MASALAHNYA SELESAI, APA ANDA MAU TERIMA?
KALAU ANDA MAU TERIMA, BERARTI ANDA TIDAK SAYANG ANAK DAN TIDAK MENGHARGAI NYAWA ANAK ANDA SENDIRI !”
Kami TIDAK DENDAM. Kami HANYA INGIN KEBENARAN TERUNGKAP dan PIHAK YANG BERSALAH SEGERA MENGAKUI DAN BERTANGGUNG JAWAB SECARA HUKUM !
Mohon sekali lagi dukungan doa dari saudara-saudari sekalian agar KASUS GABY INI dapat SEGERA TERUNGKAP DENGAN SEBENAR-BENARNYA DAN KEADILAN dapat DITEGAKKAN DI NEGARA INI, supaya tidak ada lagi Gaby-Gaby dan Felice-Felice lain yang jadi korban dugaan KELALAIAN GURU DAN SEKOLAH !
Semoga kekuatan doa-doa kita bisa memberikan solusi terbaik bagi kasus Gaby ini sesuai dengan Kehendak Tuhan. Amin.